Website Resmi
Pemerintah Desa Martadah Baru
Kabupaten Tanah Laut

Desa
Martadah Baru

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Pelayanan Kantor Desa buka Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WITA Pengumuman jadwal pelayanan kantor desa Selamat datang di Website Resmi Desa Martadah Baru Tanah laut Transparansi Informasi untuk Masyarakat. Informasi

Info

Berita Desa

MUSYAWARAH DESA (MUDES) PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) DAN PERUBAHAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2026 DI DESA MARTADAH BARU

MUSYAWARAH DESA (MUDES) PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) DAN PERUBAHAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2026 DI DESA MARTADAH BARU

Pemerintah Desa Martadah Baru, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUDES) dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Musyawarah Desa dilaksanakan di [Tempat Pelaksanaan], pada [Tanggal Kegiatan], dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Martadah Baru.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Martadah Baru menyampaikan bahwa perubahan RKPDes dan APBDesa Tahun Anggaran 2026 perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi di lapangan, kebutuhan prioritas masyarakat, serta adanya perubahan kebijakan dari pemerintah.

Adapun agenda dalam kegiatan Musyawarah Desa ini meliputi:

  • Pemaparan perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026
  • Pembahasan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026
  • Penyampaian usulan dan aspirasi masyarakat
  • Penetapan hasil kesepakatan musyawarah

Selama musyawarah berlangsung, peserta aktif memberikan masukan dan saran terhadap rencana perubahan yang disampaikan. Diskusi berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Hasil dari Musyawarah Desa ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait perubahan program prioritas pembangunan desa serta penyesuaian alokasi anggaran yang akan dituangkan dalam dokumen perubahan RKPDes dan APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, diharapkan pembangunan di Desa Martadah Baru dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Martadah Baru

915 915

856 1771

1771

1771 1771

TOTAL : 1771 ORANG

915

LAKI-LAKI

856

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Tarini No 2009 RT 07 RW 02 Desa Martadah Baru Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut Kode Pos 70854
Desa : Martadah Baru
Kecamatan : Tambang Ulang
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 54114

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.255.858.644,00
Realisasi:RP 1.100.995.536,51

87.67%

Belanja

Anggaran:Rp 2.243.578.115,60
Realisasi:RP 2.045.484.075,00

91.17%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -104.804.018,40
Realisasi:RP 12.426.440,19

-11.86%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 0,00
Realisasi:RP 4.318.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.064.496.000,00
Realisasi:RP 893.628.400,00

83.95%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 50.371.146,00
Realisasi:RP 50.371.146,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 121.391.498,00
Realisasi:RP 121.391.498,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 18.600.000,00
Realisasi:RP 18.600.000,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 12.686.492,51

1268.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.519.864.430,60
Realisasi:RP 1.402.475.335,00

92.28%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 445.481.685,00
Realisasi:RP 418.362.740,00

93.91%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 108.167.000,00
Realisasi:RP 107.606.000,00

99.48%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 119.665.000,00
Realisasi:RP 66.640.000,00

55.69%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 50.400.000,00
Realisasi:RP 50.400.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Martadah Baru
Kabupaten Tanah Laut

Desa
Martadah Baru

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

MUSYAWARAH DESA (MUDES) PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) DAN PERUBAHAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2026 DI DESA MARTADAH BARU

MUSYAWARAH DESA (MUDES) PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) DAN PERUBAHAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2026 DI DESA MARTADAH BARU

Pemerintah Desa Martadah Baru, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (MUDES) dalam rangka pembahasan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Musyawarah Desa dilaksanakan di [Tempat Pelaksanaan], pada [Tanggal Kegiatan], dan dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Martadah Baru.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Martadah Baru menyampaikan bahwa perubahan RKPDes dan APBDesa Tahun Anggaran 2026 perlu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi di lapangan, kebutuhan prioritas masyarakat, serta adanya perubahan kebijakan dari pemerintah.

Adapun agenda dalam kegiatan Musyawarah Desa ini meliputi:

  • Pemaparan perubahan RKPDes Tahun Anggaran 2026
  • Pembahasan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026
  • Penyampaian usulan dan aspirasi masyarakat
  • Penetapan hasil kesepakatan musyawarah

Selama musyawarah berlangsung, peserta aktif memberikan masukan dan saran terhadap rencana perubahan yang disampaikan. Diskusi berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Hasil dari Musyawarah Desa ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait perubahan program prioritas pembangunan desa serta penyesuaian alokasi anggaran yang akan dituangkan dalam dokumen perubahan RKPDes dan APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, diharapkan pembangunan di Desa Martadah Baru dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook