Website Resmi
Pemerintah Desa Martadah Baru
Kabupaten Tanah Laut

Desa
Martadah Baru

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Pelayanan Kantor Desa buka Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WITA Pengumuman jadwal pelayanan kantor desa Selamat datang di Website Resmi Desa Martadah Baru Tanah laut Transparansi Informasi untuk Masyarakat. Informasi

Info

Berita Desa

workshop pengelolaan keuangan desa TA.2025 Angkatan 2

DPMD Tanah Laut Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 Angkatan II untuk Desa-Desa di Kecamatan Tambang Ulang

Pelaihari – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 Angkatan II pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di Sinar Hotel Pelaihari.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur penting dari seluruh desa di Kecamatan Tambang Ulang, yaitu Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran keempat unsur ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan desa dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Workshop menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang menyampaikan materi mengenai dasar hukum pengelolaan keuangan desa. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai regulasi yang harus dipedomani dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa, termasuk Undang-Undang Desa, Permendagri, dan ketentuan hukum lainnya. Peserta diingatkan akan pentingnya kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar tidak berujung pada persoalan hukum.

Selain itu, turut hadir Tenaga Ahli Kabupaten Tanah Laut yang memberikan penjelasan teknis mengenai penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang baik dan benar. Peserta diberikan pemahaman mulai dari proses identifikasi kebutuhan kegiatan, penyusunan rincian biaya, hingga cara menghitung volume dan harga satuan yang realistis serta sesuai aturan.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa mereka masing-masing. Workshop ini menjadi sarana berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat koordinasi antara perangkat desa dan lembaga pengawasan seperti BPD.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan aparatur desa di Kecamatan Tambang Ulang dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam tata kelola keuangan desa, serta mampu menyusun dan melaksanakan anggaran desa secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Martadah Baru

915 915

856 1771

1771

1771 1771

TOTAL : 1771 ORANG

915

LAKI-LAKI

856

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Tarini No 2009 RT 07 RW 02 Desa Martadah Baru Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut Kode Pos 70854
Desa : Martadah Baru
Kecamatan : Tambang Ulang
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 54114

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.255.858.644,00
Realisasi:RP 1.100.995.536,51

87.67%

Belanja

Anggaran:Rp 2.243.578.115,60
Realisasi:RP 2.045.484.075,00

91.17%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -104.804.018,40
Realisasi:RP 12.426.440,19

-11.86%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 0,00
Realisasi:RP 4.318.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.064.496.000,00
Realisasi:RP 893.628.400,00

83.95%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 50.371.146,00
Realisasi:RP 50.371.146,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 121.391.498,00
Realisasi:RP 121.391.498,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 18.600.000,00
Realisasi:RP 18.600.000,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 12.686.492,51

1268.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.519.864.430,60
Realisasi:RP 1.402.475.335,00

92.28%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 445.481.685,00
Realisasi:RP 418.362.740,00

93.91%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 108.167.000,00
Realisasi:RP 107.606.000,00

99.48%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 119.665.000,00
Realisasi:RP 66.640.000,00

55.69%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 50.400.000,00
Realisasi:RP 50.400.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Martadah Baru
Kabupaten Tanah Laut

Desa
Martadah Baru

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

workshop pengelolaan keuangan desa TA.2025 Angkatan 2

DPMD Tanah Laut Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 Angkatan II untuk Desa-Desa di Kecamatan Tambang Ulang

Pelaihari – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 Angkatan II pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di Sinar Hotel Pelaihari.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur penting dari seluruh desa di Kecamatan Tambang Ulang, yaitu Sekretaris Desa, Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran keempat unsur ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem tata kelola keuangan desa dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Workshop menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut yang menyampaikan materi mengenai dasar hukum pengelolaan keuangan desa. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai regulasi yang harus dipedomani dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa, termasuk Undang-Undang Desa, Permendagri, dan ketentuan hukum lainnya. Peserta diingatkan akan pentingnya kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar tidak berujung pada persoalan hukum.

Selain itu, turut hadir Tenaga Ahli Kabupaten Tanah Laut yang memberikan penjelasan teknis mengenai penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang baik dan benar. Peserta diberikan pemahaman mulai dari proses identifikasi kebutuhan kegiatan, penyusunan rincian biaya, hingga cara menghitung volume dan harga satuan yang realistis serta sesuai aturan.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa mereka masing-masing. Workshop ini menjadi sarana berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat koordinasi antara perangkat desa dan lembaga pengawasan seperti BPD.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan aparatur desa di Kecamatan Tambang Ulang dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam tata kelola keuangan desa, serta mampu menyusun dan melaksanakan anggaran desa secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook