Website Resmi
Pemerintah Desa Martadah Baru
Kabupaten Tanah Laut

Desa
Martadah Baru

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Pelayanan Kantor Desa buka Senin–Jumat pukul 08.00–14.00 WITA Pengumuman jadwal pelayanan kantor desa Selamat datang di Website Resmi Desa Martadah Baru Tanah laut Transparansi Informasi untuk Masyarakat. Informasi

Info

Berita Nasional

Menteri Keuangan Gelontorkan Rp 16 Triliun ke Bank Himbara untuk Modal Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, yang membuka jalan bagi penyaluran dana sebesar Rp 16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 kepada koperasi desa/kelurahan Merah Putih melalui bank-bank BUMN. Regulasi tersebut diundangkan pada Senin (1/9)  kemarin.

PMK tersebut menyebutkan bahwa dana SAL akan ditempatkan pada bank-bank Himbara  yakni:

  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Bank Negara Indonesia (BNI)
  3. Bank Mandiri
  4. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Keempat bank ini akan bertugas menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dengan suku bunga rendah sekitar 6% per tahun, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6–8 bulan, menyesuaikan kapasitas usaha koperasi masing-masing  .

Mekanisme Alokasi Dana SAL adalah sebagai berikut :

  1. Pemindahbukuan dana sebanyak Rp 16 triliun dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam bentuk rupiah .
  2. Dana kemudian dianggarkan sebagai bagian dari pembiayaan dalam subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah melalui keputusan Menteri Keuangan .
  3. Penempatan dana tersebut dicatat sebagai investasi pemerintah non‑permanen dan dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025 .

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yaitu percepatan pembentukan dan pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi desa, swasembada pangan, dan pemerataan pembangunan dari tingkat desa ke pusat  .

Sri Mulyani menegaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan dengan menjaga tata kelola yang baik, termasuk pelaksanaan due diligence oleh bank untuk memastikan kelayakan koperasi penerima dana sekaligus menjaga stabilitas likuiditas perbankan  .

Rencananya, Pemerintah sampai tahun 2026 akan menempatkan  anggaran hingga 83 Triliun Rupiah untuk modal Koperasi Desa Merah Putih.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Martadah Baru

915 915

856 1771

1771

1771 1771

TOTAL : 1771 ORANG

915

LAKI-LAKI

856

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Tarini No 2009 RT 07 RW 02 Desa Martadah Baru Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut Kode Pos 70854
Desa : Martadah Baru
Kecamatan : Tambang Ulang
Kabupaten : Tanah Laut
Kodepos : 54114

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.255.858.644,00
Realisasi:RP 1.100.995.536,51

87.67%

Belanja

Anggaran:Rp 2.243.578.115,60
Realisasi:RP 2.045.484.075,00

91.17%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -104.804.018,40
Realisasi:RP 12.426.440,19

-11.86%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 0,00
Realisasi:RP 4.318.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.064.496.000,00
Realisasi:RP 893.628.400,00

83.95%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 50.371.146,00
Realisasi:RP 50.371.146,00

100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 121.391.498,00
Realisasi:RP 121.391.498,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 18.600.000,00
Realisasi:RP 18.600.000,00

100%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 12.686.492,51

1268.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 1.519.864.430,60
Realisasi:RP 1.402.475.335,00

92.28%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 445.481.685,00
Realisasi:RP 418.362.740,00

93.91%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 108.167.000,00
Realisasi:RP 107.606.000,00

99.48%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 119.665.000,00
Realisasi:RP 66.640.000,00

55.69%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 50.400.000,00
Realisasi:RP 50.400.000,00

100%

Website Resmi
Pemerintah Desa Martadah Baru
Kabupaten Tanah Laut

Desa
Martadah Baru

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Nasional

Menteri Keuangan Gelontorkan Rp 16 Triliun ke Bank Himbara untuk Modal Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, yang membuka jalan bagi penyaluran dana sebesar Rp 16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 kepada koperasi desa/kelurahan Merah Putih melalui bank-bank BUMN. Regulasi tersebut diundangkan pada Senin (1/9)  kemarin.

PMK tersebut menyebutkan bahwa dana SAL akan ditempatkan pada bank-bank Himbara  yakni:

  1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  2. Bank Negara Indonesia (BNI)
  3. Bank Mandiri
  4. Bank Syariah Indonesia (BSI)

Keempat bank ini akan bertugas menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dengan suku bunga rendah sekitar 6% per tahun, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6–8 bulan, menyesuaikan kapasitas usaha koperasi masing-masing  .

Mekanisme Alokasi Dana SAL adalah sebagai berikut :

  1. Pemindahbukuan dana sebanyak Rp 16 triliun dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam bentuk rupiah .
  2. Dana kemudian dianggarkan sebagai bagian dari pembiayaan dalam subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah melalui keputusan Menteri Keuangan .
  3. Penempatan dana tersebut dicatat sebagai investasi pemerintah non‑permanen dan dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025 .

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yaitu percepatan pembentukan dan pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi desa, swasembada pangan, dan pemerataan pembangunan dari tingkat desa ke pusat  .

Sri Mulyani menegaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan dengan menjaga tata kelola yang baik, termasuk pelaksanaan due diligence oleh bank untuk memastikan kelayakan koperasi penerima dana sekaligus menjaga stabilitas likuiditas perbankan  .

Rencananya, Pemerintah sampai tahun 2026 akan menempatkan  anggaran hingga 83 Triliun Rupiah untuk modal Koperasi Desa Merah Putih.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook